Pada periode ini masing-masing organisasi yang menangani fungsi Intendans dan fungsi Angkutan berkembang sesuai tuntutan profesionalisme yang ditandai dengan berdirinya Pusat Pendidikan dengan kronologi sebagai berikut :
a. Intendans.
1) Pada tanggal 22 Juni 1952, berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : M.198 / Kasad / Kpts / 1952, diresmikan Pataka Intendans “BHAKTI KSATRIA JAYA” bersamaan dengan peresmian tersebut DIAD berubah menjadi Corps Intendans Angkatan Darat (CIAD).
2) Sejalan dengan perkembangan organisasi TNI Angkatan Darat, maka pada tahun 1958 Menteri Panglima Angkatan Darat telah mengeluarkan penetapan nomor TAP 05 tahun 1958 yang prinsipnya menentukan administrasi tugas pokok dan dasar-dasar fungsi organisasi serta pembinaan personel dan materiil-materiil Angkatan Darat, sebagai landasan dan pedoman dalam penentuan kebijaksanaan penyusunan organisasi. Akibat dari keluarnya penetapan Menteri Panglima Angkatan Bersenjata tersebut Corps Intendans Angkatan Darat (CIAD) berubah menjadi Direktorat Intendans Angkatan Darat (DITINTAD). Dan tahun 1960 berubah pula struktur pengorganisasian Intendans sebagai berikut :
a) Direktorat Intendans yang memiliki fungsi dalam bidang-bidang urusan personel, urusan usaha dengan tata buku kontrak, urusan pembekalan bekal - bekal Intendans dan Har Jasa, urusan Litbang dan pengawasan sedangkan pelaksana-pelaksana utamanya terdiri dari instalasi lembaga Intendans. Pada saat itu sudah dikenal Istilah Depo Intendans yang mendapat tugas kebendaharawanan dari Dir Int, sama seperti tugas Pa Int Dam di daerah.
b) Pelaksana Intendans daerah yang semula dengan sebutan Corps Intendans Teritorium (CIT) berubah dengan sebutan Intendans Daerah Militer (Intdam) yang melaksanakan sistem pelayanan wilayah bagi satuan/jawatan yang organik maupun yang di BP-kan kepada Kodam.
3) Agar pengorganisasian Intendans sesuai dengan jiwa TAP 05 tahun 1958 maka ditetapkan pengertian-pengertian tentang Intendans sebagai berikut :
a) Corps Intendans Angkatan Darat merupakan salah satu cabang pokok Angkatan Darat yang bersifat Jawatan Teknis.
b) Dit Int adalah suatu badan pelayanan utama di tingkat Pusat yang dipimpin oleh Direktur Intendans pembina pusat kecabangan Intendans.
c) Do Int adalah sebagai pelaksana pusat yang bertugas sebagai titik awal dalam penyaluran bekal-bekal Intendans yang dipimpin oleh Pamen Corps Intendans.
d) Den Int adalah sebagai pelaksana pusat yang ditempatkan dan diperbantukan secara langsung kepada salah satu Komando Utama Angkatan Darat dengan pimpinan seorang Pamen Cin sebagai Dandenint.
e) KI Int adalah pelaksana pusat yang bila keadaan memerlukan/diperbantukan secara langsung kepada satuan Brigade Satpur/ Banpur dengan pimpinan seorang Pama Cin sebagai Dankiint.
f) Intdam adalah badan pelayanan utama ditingkat Kodam, merupakan badan pelaksana daerah dilingkungan Intendans dengan dipimpin seorang Pamen Cin sebagai Pa Intdam.
g) Teplan adalah suatu badan pelayanan daerah yang dibentuk bila keadaan memerlukan dan merupakan titik akhir pelayanan bekal/jasa Intendans kepada satuan perawatan dengan pimpinan seorang Perwira Cin sebagai Danteplan.
h) Lapangan Kekuasaan Teknis (LKT) Intendans adalah suatu bidang kekuasaan dari Direktur Intendans untuk menentukan petunjuk-petunjuk teknis dalam bidang pembinaan materiil Intendans.
Pada tahun 1965 terjadi perubahan organisasi :
a) Struktur Direktorat Intendans (Ditint) berubah dengan menggunakan Asisten Direktur (Asdir) yang bersifat managerial (sebagai koordinator dan supervisi staf Direktur) dalam bidang perencanaan, pelaksanaan / pemindahan dan daya guna / daya ekonomi penggunaan benda-benda / dana dan tenaga Intendans guna mencapai hasil yang optimal.
b) Badan-badan staf yang terdiri dari dinas-dinas yang mengurus bidang-bidang usaha pembekalan dan anggaran, struktur pengorganisasian daerah tidak banyak berubah, hanya ada pemisahan type menurut daerahnya. Untuk Kodam dalam Jawa menggunakan type A dan Kodam luar Jawa menggunakan type B dan begitu pula struktur Tepbek dengan perbedaan-perbedaan luas lingkup perawatannya dipisahkan dengan type-type A, B dan C.
5) Pada tahun 1967 - 1970.
a) Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Panglima Bersenjata Nomor Kep / A / 157/IV/1970 tanggal 13 April 1970 tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur TNI AD yang bersumber dari KEPPRES RI 79 tahun 1969 maka DITINTAD mengalami reorganisasi menjadi dua badan yang terpisah yaitu:
(1) Pusat Intendans komando Pengembangan Pendidikan dan latihan Angkatan Darat (Pusint Kobangdiklat) yang dipimpin oleh Brigjen TNI Soepangat.
(2) Komando Pembekalan Komando Logistik Angkatan Darat (Kobek Kologad) yang dipimpin Kolonel Cin Amri Abdullah.
b) Pusat Intendans Komando Pengembangan Pendidikan dan latihan (Pusint Kobangdiklat) Angkatan Darat mempunyai tugas dan kewajiban sebagai pembina kecabangan teknis Intendans yang mencakup bidang peng-organisasian pendidikan dan latihan (software) pengembangan taktik dan teknik serta sistem alat peralatan dan administrasi Intendans dan pembekalan bekal-bekal Intendans dan Harjasa (hardware).
6) Pada tahun 1970 - 1978 adanya pemisahan antara Pusint Kobangdiklat dengan Kobek Kologad seakan-akan hampir kehilangan pedoman dalam pembinaan teknis kecabangan Intendans, karena sangat menyimpang dari pengertian-pengertian kecabangan yang selama ini secara logika berpikir tidak mungkin pembina kecabangan dapat dipisahkan dalam software dan hardware.
7) Pada tahun 1976. Dengan keluarnya KEPPRES RI Nomor 7 tahun 1974 sebagai penyempurnaan KEPPRES RI Nomor 79 tahun 1969 maka keluarlah Surat Keputusan Menhan/Pangab Nomor Skep/18 / 1976 tanggal 28 April 1976 tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur TNI Angkatan Darat, dimana Intendans dengan sebutan Disbekumad (Dinas Pembekalan Umum Angkatan Darat) yang disahkan oleh Kasad Nomor Kep / 17 / VIII / 1978 tanggal 21 Agustus 1978.
8) Pada tanggal 26 Oktober 1983 Dinas Pembekalan Umum Angkatan Darat dirubah menjadi Jawatan Intendans TNI Angkatan Darat (Janintad). Berdasarkan Perintah Operasi Kasad Nomor 1 tanggal 22 September 1984, Jawatan Intendans Angkatan Darat dan Jawatan Angkutan Darat Militer Angkatan Darat dengan landasan kerja tertuang dalam Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/ 31/ V / 1985 tanggal 27 Mei 1985 tentang reorganisasi Jawatan Intendans Angkatan Darat dan Jawatan Angkutan Angkatan Darat menjadi Direktorat Pembekalan dan Angkutan Angkatan Darat didasarkan pada Surat Keputusan Kasad Nomor Skep / 796 / IX / 1985 tanggal 17 September 1985 dan mulai berfungsi secara administrasi terhitung mulai tanggal 18 September 1985.Peresmian pembentukan Ditbekangad dilaksanakan dalam suatu upacara di Jakarta (Maditbekangad) pada tanggal Surat Keputusan Kasad Nomor Skep / 281 / III / 1986 tanggal 19 Maret 1986 telah disahkan penggunaan Tanda Kesatuan Ditbekangad (Pusara) Dharmagati Ksatria Jaya.
b. Angkutan.
1) Pada tahun 1952. DAAD mengalami perkembangan dibidang pendidikan untuk personel angkutan dengan ditandai terbentuknya tiga Lembaga Pendidikan Pengemudi di beberapa daerah yaitu :
a) Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor / 86 / Kasad / 52, pada tanggal 15 Maret 1952, DAAD menerima penyerahan lembaga pendidikan yang mendidik pengemudi dari Direktorat Infanteri yang dinamakan Sekolah Pengemudi Kendaraan Bermotor (SPKB), dipusatkan di Cimahi dengan sebutan SDAAD I dengan Komandannya Kapten R.M Soemarto.
b) Pada tanggal 21 Mei 1952, SPKB Teritorium IV ini diserahkan kepada SDAAD II di Semarang dengan Komandannya Lettu Soetarto.
c) Pada tahun 1954, dibuka Sekolah Pengemudi Kendaraan Bermotor (SPKB) di Turen Jawa Timur disebut SDAAD III dengan Komandannya Lettu S. Marlan.
d) Sesuai dengan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep / 154 / KSAD / Kpts / 55 diadakan perubahan SDAAD I Cimahi menjadi Pusat Pendidikan Angkutan Angkatan Darat (PPAAD) dan SDAAD II di Semarang menjadi SPKB I serta SDAAD III di Turen Jawa Timur menjadi SPKB II.
2) Pada tanggal 27 Pebruari 1956 Direktur Direktorat Angkutan Angkatan Darat diserahterimakan dari Mayor Soekarjo kepada Letkol Dr. Soewondo.
3) Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep / 500 / KSAD / Kpts /55-56 tanggal 3 Maret 1956 organisasi DAAD Pusat disesuaikan dengan TOP yang baru. Telah terbentuknya Inspektorat Jenderal Pendidikan dan Latihan (ITJEN PL), berdasarkan Surat Perintah Kasad Nomor SP-127/ 6 / 1956 tanggal 7 Juni 1956, maka pada tanggal 11 Juli 1956 tiga Lembaga Pendidikan Angkutan PPAAD, SPKB I dan SPKB II diserahkan oleh Direktur DAAD kepada ITJEN PL dan selanjutnya disebut Resimen Induk Angkutan (Rinang) dengan Komandannya Mayor Herman Nitiratmojo.
4) Sesuai dengan Surat Direktur DAAD Nomor Kpts-382 / 10 / 56 tanggal 31 Oktober 1956 Lembaga Angkutan dirubah status dan namanya sebagai berikut :
a) KPAA menjadi Batalyon Angkutan Air.
b) KPKB menjadi Batalyon Kuda Beban.
c) KPPU menjadi Batalyon Angkutan Udara.
d) KIPAB menjadi Ki Truk dengan status tetap.
5) Pada tanggal 23 April 1958 berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Kpts / 234 / 4 / 1958 ditetapkan bahwa tanggal 24 April sebagai Hari Angkutan TNI AD (mengambil hari bersejarah 24 April 1946) maka pada tanggal 24 April 1958 diadakan perayaan HUT Corps Angkutan yang ke I secara menyeluruh di lapangan Oerip Oemohardjo Jatinegara sekaligus menerima Pataka Corps Angkutan dari Kasad Jenderal Mayor A. H. Nasution kepada DIR DAAD Kolonel Dr. Soewondo, juga peresmian Corps Divice “SENA ANANTA DHARMAGATI”.
6) Pada tahun 1958, berdasarkan Ketetapan Menteri Panglima Angkatan Bersenjata Nomor TAP-05, DAAD dirubah menjadi Direktorat Angkutan Angkatan Darat (DITANG) dengan Direktur yang pertama Kolonel Dr. Soewondo dan kemudian pada tanggal 15 Desember 1959 digantikan oleh Kolonel Utoyo Utomo.
7) Pada tanggal 13 April 1970, berdasarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor Skep/ A/157/ 1970, Ditang mengalami reorganisasi menjadi dua badan yang terpisah yaitu :
a) Pusat Angkutan Komando Pengembangan Pendidikan dan latihan Angkatan Darat (Pusang Kobangdiklat) yang dipimpin oleh Brigjen TNI Mustafa Kamal Nasserie.
b) Komando Angkutan Komando Logistik Angkatan Darat (Koang Kologad) yang dipimpin oleh Brigjen TNI Joes Adipermono.
8) Pada tanggal 28 April 1976, berdasarkan Keputusan Menhankam / Pangab Nomor Kep / 16 / IV / 1976 organisasi Pusang Kobangdiklat Angkatan Darat dan Koang Kologad dijadikan satu wadah menjadi Jawatan Angkutan Darat Militer Angkatan Darat (Janangratmilad) yang dipimpin oleh Brigjen TNI Hartejo.
9) Pada tanggal 22 September 1984, berdasarkan Perintah Operasi Kasad Nomor 01 diperintahkan kepada Janintad dan Janangratmilad untuk melaksanakan likwidasi menjadi Ditbekangad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar